1712, Daripada Abdur Rahman bin Samurah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda kepada saya:
Yang
Bermaksud : "Dan jikalau engkau mengucapkan sumpah atas sesuatu
sumpah, lalu engkau melihat yang lainnya itu lebih baik daripada yang engkau
sumpahkan tadi, maka datangilah yang lebih baik itu dan bayarkanlah kaffarah
yakni dendanya dari sumpahmu tersebut."
(Muttafaq
'alaih)
1713.
Daripada Abu Hurairah r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
Yang
Bermaksud : "Barangsiapa bersumpah atas sesuatu sumpah lalu
melihat yang lainnya itu lebih baik daripada yang disumpahkannya, maka
bayarkanlah kaffarah yakni denda dari sumpahnya tersebut dan baiklah
mengerjakan yang lebih baik tadi."
(Riwayat
Muslim)
1714.
Daripada Abu Musa r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
Yang
Bermaksud : "Sesungguhnya saya, demi Allah. Insya Allah tidak
akan bersumpah atas sesuatu sumpah, kemudian saya melihat ada yang lebih baik
dari apa yang saya sumpahkan tadi, melainkan saya bayarkan sajalah kaffarah
yakni denda dari sumpah saya tadi dan saya mengerjakan yang lebih baik
itu."
(Muttafaq
'alaih)
1715.
Daripada Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
Yang
Bermaksud : "Nescayalah kalau seseorang di antara engkau semua
itu berlarut-larut dalam sumpahnya dan tidak membayarkan kaffarahnya yakni
dendanya dalam keluarganya, hal itu adalah lebih berdosa baginya di sisi Allah
Taala daripada ia memberikan kaffarah yang telah diwajibkan oleh Allah atas
dirinya."
(Muttafaq
'alaih)
Maksudnya:
Seseorang yang bersumpah lalu melihat ada yang lebih baik dari yang
disumpahkannya tadi, tetapi ia tetap dalam sumpahnya dan tidak suka mengerjakan
yang lebih baik itu, lalu membayar kaffarah dari yang sudah terlanjur disumpahkan,
hal itu adalah lebih berdosa daripada kalau ia membayar saja kaffarahnya sumpah
yang terlanjur itu, kemudian mengerjakan yang dilihat lebih baik tadi.
Sabdanya: Yalajja dengan
fathahnya lam dan tasydidnya jim iaitu
berlarut terus dalam sumpahnya dan tidak membayar kaffarah, sedang sabdanya:
Atsamu dengan tsa' bertitik
tiga, ertinya ialah lebih banyak dosanya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan