Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

V 167 : ASMAUL HUSNA ( 74. AL ZOHIR )

AL ZOHIR   ( الظاهر )   ALLAH Yaa Zohir Yang Maha Nyata menegaskan kepada kita DIA nyata, dapat dilihat dan sesungguhnya hadir. Kehadira...

Jumaat, 31 Mei 2013

Bab 163 Pujian Orang-orang Pada Mayat




947. Daripada Anas r.a., katanya:

Yang Bermaksud : "Orang-orang berjalan melalui Nabi s.a.w. dengan membawa seorang jenazah dan mereka itu memuji-muji kebaikan jenazah tadi, lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Wajiblah." Tidak lama kemudian ada lagi orang-orang yang berjalan dengan membawa seorang jenazah yang lain dan mereka menyebutkan keburukan jenazah itu jalu Nabis.a.w. bersabda lagi: "Wajiblah."
"Umar bin al-Khaththab r.a. lalu bertanya: "Apakah yang wajib?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yang itu tadi engkau semua puji-puji kebaikannya, maka wajiblah jenazah itu mendapatkan syurga, sedang yang ini tadi engkau semua sebut-sebutkan keburukannya, maka wajiblah ia mendapatkan neraka. Engkau semua adalah saksi-saksi Allah di bumi."
(Muttafaq 'alaih)

948. Daripada Abul Aswad, katanya:

Yang Bermaksud : "Saya datang di Madinah lalu saya duduk di tempat Umar bin al-Khaththab r.a., kemudian berlalulah seorang jenazah di muka orang banyak, lalu dipujilah kebaikan orang yang mati itu. Umar r.a. berkata: "Wajiblah." Seterusnya ada pula jenazah lain yang melaluinya, mayat inipun dipuji-puji juga kebaikannya, maka berkatalah Umar r.a.: "Wajiblah." Selanjutnya berlalulah untuk ketiga kalinya seorang jenazah dan disebut-sebutkanlah keburukannya, maka berkatalah Umar r.a.: "Wajiblah."
Abul Aswad berkata: "Saya lalu bertanya: "Apakah yang wajib, ya Amirul Mu'minin?" Umar r.a. berkata: "Saya mengatakan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi s.a.w.: "Mana saja orang Muslim yang disaksikan oleh empat orang tentang kebaikannya, maka Allah akan memasukkannya dalam syurga." Kami bertanya: "Jikalau yang menyaksikan tiga orang?" la berkata: "Tiga orangpun demikian pula." Kami bertanya lagi: "Jikalau hanya dua orang, bagaimanakah?" la menjawab: "Dua orangpun dapat pula." Selanjutnya kami tidak menanyakannya bagaimana kalau yang menyaksikan itu hanya seorang saja."
(Riwayat Bukhari)



Tiada ulasan:

Catat Ulasan