947. Daripada Anas r.a., katanya:
Yang Bermaksud : "Orang-orang
berjalan melalui Nabi s.a.w. dengan membawa seorang jenazah dan mereka itu
memuji-muji kebaikan jenazah tadi, lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Wajiblah." Tidak lama
kemudian ada lagi orang-orang yang berjalan dengan membawa seorang jenazah yang
lain dan mereka menyebutkan keburukan jenazah itu jalu Nabis.a.w. bersabda
lagi: "Wajiblah."
"Umar bin al-Khaththab r.a. lalu
bertanya: "Apakah yang wajib?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yang
itu tadi engkau semua puji-puji kebaikannya, maka wajiblah jenazah itu
mendapatkan syurga, sedang yang ini tadi engkau semua sebut-sebutkan
keburukannya, maka wajiblah ia mendapatkan neraka. Engkau semua adalah
saksi-saksi Allah di bumi."
(Muttafaq
'alaih)
948. Daripada Abul Aswad, katanya:
Yang Bermaksud : "Saya datang di Madinah lalu saya
duduk di tempat Umar bin al-Khaththab r.a., kemudian berlalulah seorang jenazah
di muka orang banyak, lalu dipujilah kebaikan orang yang mati itu. Umar r.a.
berkata: "Wajiblah." Seterusnya ada pula jenazah lain yang
melaluinya, mayat inipun dipuji-puji juga kebaikannya, maka berkatalah Umar
r.a.: "Wajiblah." Selanjutnya berlalulah untuk ketiga kalinya seorang
jenazah dan disebut-sebutkanlah keburukannya, maka berkatalah Umar r.a.:
"Wajiblah."
Abul
Aswad berkata: "Saya lalu bertanya: "Apakah yang wajib, ya Amirul
Mu'minin?" Umar r.a. berkata: "Saya mengatakan sebagaimana yang
disabdakan oleh Nabi s.a.w.: "Mana saja orang Muslim yang disaksikan oleh
empat orang tentang kebaikannya, maka Allah akan memasukkannya dalam syurga."
Kami bertanya: "Jikalau yang menyaksikan tiga orang?" la berkata:
"Tiga orangpun demikian pula." Kami bertanya lagi: "Jikalau
hanya dua orang, bagaimanakah?" la menjawab: "Dua orangpun dapat
pula." Selanjutnya kami tidak menanyakannya bagaimana kalau yang
menyaksikan itu hanya seorang saja."
(Riwayat
Bukhari)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan