Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

V 167 : ASMAUL HUSNA ( 74. AL ZOHIR )

AL ZOHIR   ( الظاهر )   ALLAH Yaa Zohir Yang Maha Nyata menegaskan kepada kita DIA nyata, dapat dilihat dan sesungguhnya hadir. Kehadira...

Rabu, 10 Julai 2013

Bab 300 Larangan Membiarkan Api Menyala Di Rumah Ketika Masuk Tidur Dan Lain-lain, Baikpun Api Itu Dalam Lampu Ataupun Lain-lainnya

1649. Daripada Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:

Yang Bermaksud : "Janganlah engkau semua membiarkan api itu dalam rumah-rumahmu yakni dalam keadaan menyala, ketika engkau semua masuk tidur." 
(Muttafaq 'alaih)

1650. Daripada Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: 

Yang Bermaksud : "Ada rumah terbakar di Madinah mengenai keluarga rumah itu di waktu malam." Setelah Rasulullah s.a.w. diberitahu akan hal-ihwal mereka yang rumahnya terbakar tadi, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya api itu adalah musuhmu semua, maka dari itu jikalau engkau semua akan masuk tidur, padamkanlah api itu dulu."
(Muttafaq 'alaih)

1651. Daripada ]abir r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: 

Yang Bermaksud : "Tutuplah wadah, ikatlah mulut tempat air - atau sumbatlah, tutuplah semua pintu dan padamkanlah lampu. Sebab sesungguhnya syaitan itu tidak dapat mengurai ikatan tempat air, tidak dapat membuka pintu, juga tidak dapat membuka wadah. Jikalau seseorang di antara engkau semua itu tidak dapat menemukan, melainkan hanya dapat memalangkan sebatang tangkai kecil di atas wadahnya, dan menyebutkan nama Allah, maka hendaklah melakukan saja yang ia dapat melakukannya itu. Sesungguhnya tikus itu dapat menyalakan rumah dari sesuatu keluarga rumah."
(Riwayat Muslim)


Alfuwaisiqah ertinya ialah tikus, sedang tudhrimu ertinya membakar.




Tiada ulasan:

Catat Ulasan