Larangan Bepergian Dengan Membawa Mushhaf Yakni Kitab Suci al-Quran Ke Negeri Orang-orang Kafir, Jikalau Dikuatirkan Akan Jatuhnya Mushhaf Itu Di Tangan Mereka :
1791.
Daripada Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya:
Yang Bermaksud : "Rasulullah s.a.w. melarang kalau al-Quran
itu dibawa bepergian ke negeri musuh."
(Muttafaq
'alaih)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan