Oleh: Badrul Tamam
Pengakuan
Erdian Aji Prihartanto alias Anji, vokalis grup Musik Drive sebagai ayah
biologis anak Sheila Marcia Joseph sempat meramaikan hiburan infotainmen
Indonesia beberapa hari lalu. Banyak yang menyanjung dan menilai positif
pengakuannya tersebut. Bahkan, tidak sedikit yang menganggapnya sebagai
pahlawan. Walaupun pengakuan tersebut bererti pengakuan bahawa Anji telah
berzina dengan ibu Leticia Carlotte Josep.
Ya,
begitulah cara pandang masyarakat Indonesia yang tidak lagi menempatkan nilai
agama dan norma pada urutan pertama. Padahal perzinaan, dalam Islam, sebuah
perbuatan yang haram dan hina. Bahkan, seburuk-buruk orang Islampun pasti tahu
haramnya zina.
Inilah
zaman yang sekarang kita hidup. Zaman yang kejahatan zina tersebar di mana-mana
dan terlihat sebagai sesuatu yang biasa, sampai-sampai perbuatan ini masuk ke
rumah kaum muslimin. Sehingga mudah kita dapatkan seseorang malah bangga ketika
anaknya masuk ke rumah dengan menggandeng kekasihnya. Kita berlindung kepada
Allah dari musibah ini.
Sering
juga kita dengar seorang gadis yang hamil di luar nikah. Kita akan melihat ayah
dan ibunya sangat bingung dan malu. Namun, ketika ada seseorang yang siap
menikahinya maka hilanglah kesedihan dan rasa malu. Bahkan tidak sedikit yang
memeriahkan pesta pernikahan anaknya yang sudah mulai terlihat besar perutnya.
Hal ini menunjukkan bahawa kebingungan dan rasa malu mereka bukan kerana anak
gadisnya melakukan zina, tapi kerana anaknya hamil dan belum ada yang siap
menjadi ayahnya. Na’udzu billah min dzalik!
Tersebarnya
zina terdukung oleh faktor pemicunya yang tersebar bebas di masyarakat seperti
majalah dan film porno, televisi dengan tayangan yang vulgar, sinetron umbar
aurat, film layar lebar yang sering dengan bumbu aksi-aksi mesum, dan
pertunjukan porno aksi dalam bungkus hiburan musik, dan media-media lainnya.
Tersebarnya
zina dengan seperangkat sarana-sarana pendukungnya merupakan isyarat bahawa
hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu. Berikut ini
beberapa keterangan hadits yang membenarkan kesimpulan di atas:
Dari Anas
bin Malik, beliau mengatakan pada Qatadah,
“Sungguh aku akan memberitahukan
pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang
sesudahku. Kemudian Anas mengatakan,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ
الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
“Di antara tanda-tanda hari
kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr,
merebaknya perzinaan.”
(HR.
Bukhari dan Muslim)
Makna
“merebaknya perzinahan” adalah zina tersebar dan dianggap biasa sehingga
orang-orang yang berzina tidak lagi sembunyi-sembunyi kerana banyaknya orang
yang melakukan zina. (Disarikan dari Fathul Baari)
Makna
“merebaknya perzinaan” : zina tersebar dan dianggap biasa sehingga orang-orang
yang berzina tidak lagi sembunyi-sembunyi kerana banyaknya orang yang melakukan
zina.
Sesungguhnya
sunnah Allah berlaku pada makhluk-Nya, di mana jika perzinaan merajalela, maka
Allah murka kepada mereka. Jika kemurkaan Allah terus berlangsung, maka Dia
akan menurunkan azab-Nya ke bumi. Abdullah bin Mas’ud, berkata, “Tidaklah
muncul perzinaan di sebuah negeri, kecuali Allah mengumumkan kehancurannya.“
Dalam
hadist Aisyah radliyallah ‘anha, ketika Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam berkhutbah pada solat gerhana matahari beliau
bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ
عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ
تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا
“Wahai umat Muhammad, tidak
ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika seorang hamba
laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui
apa yang aku ketahui apa yang aku ketahui nescaya kalian akan banyak menangis dan
sedikit tertawa.”
Kemudian,
Rasulullah mengangkat kedua tangannya dan berkata,
“Ya Allah, apakah hal ini sudah aku sampaikan?”
(HR.
Bukhari dan Muslim)
Ada
rahsia yang penting di balik penyebutan dosa besar zina pada saat solat kusuf.
iaitu maraknya perzinaan adalah tanda-tanda akan hancurnya dunia dan semakin
dekatnya hari kiamat, dan gerhana adalah satu satu bentuk tanda kiamat.
Imam al
Qurthubi dalam kitabnya al-Mufhim Limaa Asykala min Talkhiishi Muslim,
dalam mengomentari hadits Anas di atas, mengatakan:
“Dalam
hadits ini terdapat tanda kenabian, iaitu beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam memberitahukan beberapa perkara yang akan terjadi, lalu secara
khusus telah terjadi pada zaman sekarang ini.” (Fathul Baari: 1/179)
Kalau hal
ini telah terjadi pada zaman imam al Qurthubi, maka pada zaman kita sekarang
ini lebih banyak lagi, mengingat semakin banyaknya kebodohan terhadap dien dan
semakin tersebarnya kerosakan di antara manusia.
. . .
maraknya perzinaan adalah tanda-tanda akan hancurnya dunia dan semakin dekatnya
hari kiamat . .
Zina
Dianggap Halal
Pada
akhir zaman banyak orang tidak malu-malu lagi melakukan zina. Zina tidak lagi
dianggap sebagai sesuatu yang hina dan memalukan. Hal ini dikeranakan banyaknya
tontonan zina dan banyaknya orang yang berzina. Sehingga ketika seorang
laki-laki ketahuan berzina terasa tidak ada beban asal bertanggungjawab mau
menikahi wanita zinanya. Wal ‘iyadl Billah!
Diriwayatkan
dalam Shahih Bukhari, Abu Malik al Asy’ari bahawa dia mendengar Nabishallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ
الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh
ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan (menganggap halal perzinaan,
sutera, minuman keras, dan musik-musik.”
(HR.
Bukhari)
Makna yastahilluuna (menghalalkan),
menurut Ibnul ‘Arabi adalah mereka meyakininya sebagai sesuatu yang halal,
sehingga mereka terus-menerus melakukannya tanpa beban, seolah-olah menikmati
sesuatu yang halal. (Disarikan
dari ucapan Ibnul ‘arabi dari Fathul Baari: 16/61 dari Maktabah Syamilah)
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wasallambeliau bersabda:
“Demi
Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga
orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (dan menyetubuhinya) dan di
antara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, “alangkah baiknya kalau saya
sembunyikan wanita ini di balik dinding ini.”
(HR. Abu
Ya’la. Al Haitsami berkata, “perawi-perawinya shahih.” Lihat Majmu’ Zawaid:
7/331)
Dan pada
akhri zaman, setelah lenyapnya kaum muslimin, tinggallah orang yang buruk yang
seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti keldai. Diriwayatkan dari
al-Nawwas radliyallah ‘anhu:
وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا
تَهَارُجَ الْحُمُرِ فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ
“Dan
ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan persetubuhan
seperti keldai. Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.” (HR. Muslim)
Gambaran
semacam ini sudah nampak di negeri kita, sebagaimana yang dilakukan para
pelacur yang menjajakan dirinya di pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat
keramaian atau taman kota, dan juga yang terjadi di pinggir-pinggir pantai,
tempat wisata. Tapi, jika dibandingkan di Barat mungkin belumlah separah di
sana. Namun, tidak menutup kemungkinan yang di Baratpun akan terjadi di sini,
sebagaimana fenomena akhir-akhir ini terjadi, sebahagian orang sudah berani
merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di
jalan-jalan dapat terjadi.
“Dan ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan
persetubuhan seperti keldai. Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.”
(al
hadits)
Dari
Abdullah bin Umar radliyallah ‘anhuma, beliau berkata bahawa
Rasulullahshallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Kiamat
tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti
layaknya keldai.”
Aku (Ibnu
‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya,
ini sungguh akan terjadi.”
Fenomena
zina di akhri zaman, boleh jadi lebih para daripada yang terjadi pada zaman
jahiliyah. Orang-orang jahiliyah memandang buruk perzinaan yang dilakukan
secara terang-terang. Berbeda dengan pandangan umum masyarakat moden, zina
dianggap sebagai sebuah kebebasan yang diagungkan. Bahkan, orang yang melarang
zina dianggap melanggar HAM.
Ibnu
Abbas radliyallah ‘anhuma berkata: “Mereka pada masa jahiliyah
memandang zina yang lakukan dengan sembunyi-sembunyi tidaklah mengapa. Namun,
mereka memandang buruk zina yang dilakukan dengan terang-terangan. Lalu Allah
mengharamkan zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.”
(Dinukil dari Fathul Baari)
Orang-orang
jahiliyah memandang buruk perzinaan yang dilakukan secara terang-terang.
Berbeda dengan pandangan umum masyarakat moden, zina dianggap sebagai sebuah
kebebasan yang diagungkan.
Semoga
mereka yang sudah terjerumus ke dalam kubangan haram segera kembali ke jalan
yang benar. Meninggalkan segala bentuk keharaman dan mencari yang halal. Dan
semoga Allah swt meneguhkan keimanan umat ini dari berbagai fitnah zaman yang
menghawatirkan. Ya Allah, Tunjuki kami kepada kebenaran dan berilah kekuatan
untuk mengikutinya. Dan palingkan kami dari kebatilan dan anugerahkan kami
kekuatan untuk menjauhinya. Amin Ya Mujiibbas Sailiin!!!
Tiada ulasan:
Catat Ulasan