Status Zina dan riba sebagai suatu kemaksiatan besar di
dalam Islam sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Pelakunya jelas akan mendapat
balasan yang berat. Itu kalau kita bicara dalam lingkup personal. Lantas
bagaimana jika masalahnya ada pada perilaku masyarakat yang telah menjadikan
riba sebagai jantung bagi sirkulasi kegiatan bisnis dan ekonomi? Bagaimana jika
seks diluar nikah sudah menjadi gaya hidup dan praktik umum yang tidak boleh
dirahsiakan lagi?
Dalam hal ini, ada sebuah hadits yang patut kita jadikan
sebagai bahan perenungan. Imam al-Hakim mengeluarkan sebuah hadits marfu’ yang
diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda:
إذا ظهر الزنا
والربا في قرية ، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله
“Apabila zina dan riba telah
tampak nyata dalam suatu kaum, maka mereka benar-benar telah menghalalkan
azab Allah terhadap diri mereka.”
(Al-Hakim menyatakan bahwa hadits ini isnadnya shahih, Adz-dzahabi
berkomentar dalam At-Talkhish, shohih)
Melihat redaksi yang digunakan, hadits ini mengandung
celaan kepada seluruh penduduk negeri(tanpa kecuali) kerana di tengah-tengah
mereka dipraktikkan zina dan riba secara nyata, meski pun tindakkan tersebut
tidak dilakukan oleh semua penduduk. Kenapa celaan jatuh kepada seluruh
penduduk padahal tidak semuanya mempraktikkan zina dan riba? Jawabnya kerana
kedua dosa besar itu tidak mungkin boleh dipraktikkan secara demonstratif di
tengah-tengah mereka kecuali jika keduanya dibiarkan terjadi tanpa ada yang
mencegah. Dalam kondisi inilah Allah mencela mereka semua, baik yang melakukan
kemaksiatan mahupun orang-orang yang membiarkan kemaksiatan itu terjadi di
bawah pengetahuan mereka. Maka, isi hadits ini selaras dengan sabda Rasulullah
saw, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
إِنَّ النَّاسَ
إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ ، أَوْشَكَ أَنْ
يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابِهِ
“Sesungguhnya, apabila manusia
melihat orang yang berbuat zalim, kemudian mereka tidak mencegahnya, maka
hampir-hampir Allah hendak meratakan hukumanNya kepada mereka.”
Maka, kita jadi teringat oleh sebuah ayat, di mana Allah
Taala berfirman:
{وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ
خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ} [الأنفال: 25]
Ertinya: “Dan takutlah kalian kepada
fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja.”
(Surah al Anfal : ayat
25)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan